Kamis, 4 Juni 2026

Kalapas Kelas IIB Sekayu Yosef Leonard Sihombing Silahturahmi ke Pj Bupati Muba

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 31 Mei 2024 | 09:29 WIB
Kalapas Sekayu dan Jajaran Bersama PJ Bupati Muba
Kalapas Sekayu dan Jajaran Bersama PJ Bupati Muba

NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas IIB Sekayu, Yosef Leonard Sihombing melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Musi Banyuasin (Muba). Kedatangan Kalapas Sekayu dan pejabat struktural, disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Muba, Sandi Fahlevi di Kantor Bupati Muba, Kamis (30/5/2024).

Kunjungan yang dilakukan merupakan bentuk silaturahmi dan komitmen untuk membina hubungan baik, antara Kalapas Sekayu dengan Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten Muba.

Dalam pertemuan ini, Yosef Leonard Sihombing dan jajaran memperkenalkan diri dan menyampaikan komitmen Lapas Sekayu, dalam menjalankan program pembinaan warga binaan. Pertemuan antara Kalapas dan Pj Bupati berlangsung santai dan penuh dengan suasana kekeluargaan.

Baca Juga: Animo Masyarakat Yang Tinggi Pada Pelayanan Imigrasi Batam

"Kondisi terkini Lapas Sekayu saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, untuk dapat bekerja sama menyukseskan program-program bagi warga binaan," kata Yosef Leonard Sihombing.

Menanggapi pernyataan Kalapas Sekayu, Pj Bupati Muba siap mendukung program-program yang ada di Lapas Sekayu. Pj Bupati Muba beserta jajaran akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang ada di Lapas Sekayu.

"Pemkab Muba akan terus melakukan kerja sama, baik dalam bidang pembinaan kemandirian, pembinaan kerohanian, serta pelayanan kesehatan bagi warga binaan," kata Sandi Fahlevi.

Baca Juga: Jelang Hari Jadi Ke 534, Kabupaten Majalengka Diganjar WTP ke 11 Kali berturut turut

Yosef Leonard Sihombing juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan serta dukungan Pj Bupati Muba.

Dengan terjalinnya silaturahmi dan sinergi yang baik antara Lapas dengan pemerintah daerah, diharapkan dapat memberikan dampak positif, guna peningkatan pelayanan di Lapas Sekayu.

(Humas Lapas Sekayu)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini