Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Hadiri Implementasi Pemanfaatan SDP Fitur Integrasi, Remisi dan Assesmen

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 31 Mei 2024 | 08:54 WIB
Petugas Lapas Padangsidimpuan Saat Mengikuti Bimtek
Petugas Lapas Padangsidimpuan Saat Mengikuti Bimtek

NAWACITAPOST.COM - Jajaran Binadik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, dukung Implementasi Pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Assesmen.

Hal ini disampaikan oleh Eferida Hutasuhut, selaku Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan yang menghadiri bimbingan teknis (bimtek) beserta Jajaran sebagai rangkaian Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi SDP, Remisi Online terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bertempat di hotel Le Polonia Hotel dan Convention Medan, Rabu (29/05).

Dikatakan Eferida Hutasuhut, pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan merupakan alat bantu bagi petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dilapangan, khususnya LPKA Medan untuk menjamin ketersediaan data dan informasi Anak Binaan dengan cepat, akurat dan valid.

Baca Juga: Pemkab Serang Kendalikan Harga Pangan Jelang Hari Raya Idhul Adha

"Keaslian datanya sebagai wujud implementasi dari reformasi birokrasi di pemasyarakatan serta dapat memberikan pelayanan terhadap hak-hak Anak Binaan khususnya integrasi dan remisi dengan cepat dan valid serta terlaksana dengan efektif dan efisien," jelasnya.

Sementara itu, Pujo Harianto selaku Narasumber dalam kegiatan Bimtek ini menyebutkan bahwa, penerapan aplikasi ini adalah sebuah gagasan Inovasi dari Divisi Pemasyarakatan untuk mempermudah, mempercepat, menghindari penyalahgunaan wewenang serta menyeragamkan sistem pengusulan hak bersyarat seperti remisi maupun usulan integrasi dari tingkat Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah Hukum dan HAM hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Ia berharap, "dengan adanya kegiatan bimtek ini bisa menjadi pematik bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara untuk memperkuat kinerja dan integritas guna mewujudkan cita-cita bersama, Jalankan tugas sesuai SOP dan sungguh-sungguh, Implementasikan Back To Basic Pemasyarakatan dengan nilai-nilai humanis agar pemasyarakatan semakin berdampak," tegas Pujo.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini