NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotanopan, ikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kegiatan Kerja dan Produksi Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut.
Hal ini sebagai wujud tekad Lapas Kotanopan, dalam komitmen meningkatkan program pembinaan melalui kegiatan kerja dan produksi bagi WBP di Lapas Kotanopan.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari (20 Mei s.d 22 Mei 2024) ini, diikuti oleh Kasubsi Pembinaan Lapas Kotanopan, Budi Nugroho. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hotel Radisson Kota Medan.
Baca Juga: Reklamasi Pantai Manado dan Revitalisasi Danau Tondano
Didalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F.Siantury berharap, para peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik.
"Kami memberi dukungan pada Lapas/Rutan/LPKA untuk memberikan program pembinaan keterampilan kemandirian sebagai reintegrasi sosial bagi WBP untuk dapat kembali ke masyarakat setelah selesau menjalani masa pidana," kata Rudy
Hadir secara langsung narasumber dari Direktorat Binapilatkerpro (Subdit Kegiatan Kerja dan Produksi) Ditjenpas, dengan materi dari Substansi Kegiatan Kerja dan Produksi yang tercantum dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Baca Juga: High-Level Panel World Water Forum ke-10: Selamatkan Danau Kita!
Untuk memantapkan kegiatan ini, turut hadir Narasumber dari Mitra SAE : Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BBPVP) Medan.
(Humas Lapas Kotanopan)