Jumat, 5 Juni 2026

Gelar Razia Insidentil, Tim Satgas Kamtib Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Temukan Ini

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 19:53 WIB
Satgas Kamtib Lapas Padangsidimpuan Saat Melaksanakan Razia Insidentil
Satgas Kamtib Lapas Padangsidimpuan Saat Melaksanakan Razia Insidentil

NAWACITAPOST.COM - Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Joy Barasa bersama Tim Satgas Kamtib, melakukan razia insidentil di blok perumahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat malam, (17/05/2024).

Razia ini bertujuan untuk menjaga dan memelihara keamanan dan menjaga di dalam Lapas serta mencegah peredaran barang-barang terlarang.

Kalapas Japaham Sinaga yang diwakili Ka.KPLP Joy Barasa dan Kasi Adm Kamtib Ambri, SH beserta staf dan Petugas Keamanan Lapas Padangsidimpuan, melakukan penggeledahan kamar hunian yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Tingkatkan dan Optimalkan Pelayanan, Kalapas Samarinda Gelar Rapat Kerja

Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti : Sendok Besi, Kartu Remi dan Gelas Kaca. Barang-barang tersebut, kemudian disita dan didata untuk selanjutnya dirusak.

Ka. KPLP Joi Barasa mengatakan bahwa, razia insidentil ini akan terus dilakukan secara rutin, untuk menciptakan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian di dalam Lapas, serta mencegah peredaran narkoba dan handphone sebagai upaya untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib,” tegas Joy Barasa.

Baca Juga: Wanita di Jayakerta Edarkan Obat Terlarang 508 Butir Tramadol dan 979 Butir Eximer Ditangkap Polisi

Ia juga menghimbau kepada seluruh WBP, untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang di dalam Lapas.

“Jika kedapatan membawa atau menggunakan barang terlarang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Razia insidentil ini merupakan salah satu upaya Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan tertib dan dilakukan setiap bulannya dengan secara berkala sesuai dengan peraturan yang ada.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini