Kamis, 4 Juni 2026

Teken MoU Dengan Kemenag, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Canangkan Pelayanan Berbasis HAM

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 26 April 2024 | 19:43 WIB
Pihak Lapas Padangsidimpuan Bersama Kemenag Kota Padangsidimpuan
Pihak Lapas Padangsidimpuan Bersama Kemenag Kota Padangsidimpuan

NAWACITAPOST.COM - Berbagai upaya dilakukan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam rangka menciptakan Pelayanan Berbasis HAM, salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan Kemenag Kota Padangsidimpuan. Jumat, 26 April 2024.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Japaham Sinaga yang diwakili Kasi Binadik, Eferida Hutasuhut di Kantor Kemenag Kota padangsidimpuan.

Dimana dalam perjanjian kerjasama ini disepakati bahwa, pihak Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan siap melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan bersungguh-sungguh memberika prioritas layanan terhadap kelompok rentan seperti Lansia, Panyandang Disabilitas, Wanita Hamil dan menyusui serta Anak.

Baca Juga: Ribuan Seleksi Calon Polisi Padati Mapolda Riau

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini