NAWACITAPOST.COM - Berbagai upaya dilakukan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam rangka menciptakan Pelayanan Berbasis HAM, salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan Kemenag Kota Padangsidimpuan. Jumat, 26 April 2024.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Japaham Sinaga yang diwakili Kasi Binadik, Eferida Hutasuhut di Kantor Kemenag Kota padangsidimpuan.
Dimana dalam perjanjian kerjasama ini disepakati bahwa, pihak Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan siap melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan bersungguh-sungguh memberika prioritas layanan terhadap kelompok rentan seperti Lansia, Panyandang Disabilitas, Wanita Hamil dan menyusui serta Anak.
Baca Juga: Ribuan Seleksi Calon Polisi Padati Mapolda Riau
(Humas Lapasid)