Jumat, 5 Juni 2026

Presiden Jokowi : Bantuan Rp 2,4 Juta, Jangan Digunakan Untuk Hal Tidak Bermanfaat

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 25 Agustus 2020 | 11:45 WIB
NAWACITAPOST.com-Presiden Jokowi memberikan bantuan presiden (banpres) produktif untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Adapun nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta untuk masing-masing pelaku usaha.

Jokowi menegaskan, bantaun yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta agar jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, yang konsumtif, tapi dipakai untuk hal-hal yang produktif.
Baca Juga : Gerakan Diversifikasi dan Ekspose UMKM Pangan Lokal 2020

"Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat ," kata Jokowi saat meluncurkan banpres produktif di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dia memberikan bantuan presiden (banpres) produktif untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini