Senin, 26 Oktober 2026

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 25,88 Kg Emas di Lima Bandara, Nilainya Rp61,95 Miliar

Photo Author
Restu Zebua, Nawacita Post
- Senin, 26 Oktober 2026 | 16:32 WIB
Konferensi Pers Penindakan Ekspor Ilegal Emas
Konferensi Pers Penindakan Ekspor Ilegal Emas

Melalui rangkaian penindakan tersebut, Bea Cukai menegaskan upaya pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah ekspor emas yang tidak sesuai ketentuan dan melindungi kepentingan ekonomi nasional.

Sumber: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Restu Zebua

Tags

Artikel Terkait

Terkini