Kamis, 4 Juni 2026

Sesuai Janji Presiden Jokowi, Tunjangan Kinerja TNI Naik 80%

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Jumat, 21 Agustus 2020 | 12:54 WIB
NAWACITAPOST.com-  Presiden Jokowi pernah berjanji di depan para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) mereka. Janji itu akan dipenuhi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Dalam dokumen Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021, Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2021 mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 136,99 triliun. Dari anggaran jumbo itu, penggunaannya salah satunya untuk kenaikan tunjangan kinerja (tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Alokasi belanja pegawai dalam penggunaan anggaran diperhitungkan lantaran adanya rencana kenaikan tunjanagan kinerja sebesar 80%. Hal itu sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidato di acara HUT TNI ke-74.
Baca Juga : Tokoh Oposisi Rusia, Alexey Navalny Sakit Diduga Minum Racun

Tidak hanya itu, anggaran Kemenhan juga akan dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan prajurit melalui pembangunan rumah dinas prajurit sebesar Rp 964,5 miliar yang berasal dari sumber dana SBSN.

Kementerian yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu akan menggunakan jatah anggarannya di 2021 untuk beberapa prioritas seperti mendukung stimulus pemulihan ekonomi, multiyears contract, carry over kegiatan 2020, prioritas KL dan prioritas nasional, biaya operasional dan dukungan operasional
pertahanan.

Selain untuk belanja pegawai, anggaran itu juga dipegunakan untuk pembelanjaan pemenuhan pemeliharaan dan perawatan alutsista kesiapan sampai dengan 70% dan pemenuhan kebutuhan BMP sebesar Rp 6,1 triliun.Ada pekerjaan Kemenhan yang ditunda dari tahun anggaran 2020 dan dialokasikan ke 2021 sebesar Rp 11,13 triliun.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini