NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Siborongborong, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara, menandatangani perjanjian kerjasama /Memorandum of Understanding (MoU), tentang pembinaan mental dan rohani bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (25/03) di Aula Lapas Kelas IIB Siborongborong.
Kegiatan tersebut dihadiri Kalapas, Krisman Ziliwu dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara, Tigor Sianturi beserta jajaran, dan perwakilan dari Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani hukuman.
Dalam sambutanyya, Krisman menyampaikan program Pembinaan rohani merupakan salah satu metode pembinaan bagi warga binaan, dan ini merupakan indicator dalam pemenuhan hak-hak warga binaan untuk usulan integrasi.
Perjanjian kerjasama ini merupakan upaya menggalakkan program pembinaan pendidikan keagamaan, terhadap warga binaan yang secara konsisten dilakukan oleh pihak Lapas Siborongborong.
"Dengan pembinaan yang akan dilaksanakan oleh pihak Kementerian Agama, diharapkan bisa memberikan perubahan kehidupan beragama bagi warga binaan yang ada di Lapas Siborongborong. Kami mohon maaf jika dalam penerimaan dan penyambutan ada yang kurang berkenan.” kata Kalapas
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara, Tigor Sianturi berharap, agar kedua belah pihak melakukan pembinaan secara konsisten.
Baca Juga: Warga Binaan Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Mengikuti Ibadah Online
"Kiranya perjanjian kerjasama ini bermanfaat, terkhusus kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, sehingga dapat menunjang kinerja kedepannya" ucapnya.
(Humas Lasibor)