Sabtu, 11 Juli 2026

PPP Bubarkan Bappilu Usai Pemilu 2024 yang Dipimpin Sandiaga Uno

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 22 Maret 2024 | 15:21 WIB
PPP (X)
PPP (X)

NAWACITAPOST.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tengah melakukan rapat konsolidasi internal untuk mengevaluasi kinerja Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) yang dipimpin oleh Sandiaga Salahuddin Uno. Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara, menyatakan bahwa partai telah membubarkan Bappilu pada Kamis (21/3/2024) malam.

"Karena Bappilu selesai tugasnya sampai dengan tanggal 20 atau setelah pengumuman hasil rekapitulasi KPU, maka semalam Bappilu sendiri sudah kita bubarkan di internal PPP," kata Amir, dikutip Jumat (22/3/2024).

Meskipun PPP mengalami kesulitan lolos ke parlemen setelah tidak memenuhi ambang batas 4 persen, partai ini tidak menyalahkan Sandiaga Uno atas hasil tersebut. Amir menekankan pentingnya tidak saling menyalahkan dalam internal partai, karena hasil yang dicapai merupakan hasil kerja kolektif dari PPP.

Baca Juga: 7 Masjid Cantik di Jalur Pantura, Jadi Oase Ketenangan Saat Perjalanan Mudik Lebaran

"Kita juga tidak boleh menyalahkan satu dua orang, tapi pasti sekali lagi memang ada penanggung jawab terkait dengan pemenangan ini," kata dia.

Amir menyatakan bahwa PPP akan mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, PPP masih memiliki peluang besar untuk lolos ke parlemen setelah putusan MK.

"Kita memang sekarang dalam waktu satu dua hari ini akan berproses di Mahkamah Konstitusi," ujar Amir.

Langkah ini mendapatkan dukungan dari Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menilai adanya upaya penggerusan suara terhadap partai politik yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. PDIP bahkan siap memberikan bantuan baik secara moril maupun dengan memberikan data-data yang diperlukan oleh PPP dalam proses gugatan ke MK.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini