NAWACITAPOST.COM - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengakui bahwa Ketua Bappilu PPP, Sandiaga Uno, belum memberikan efek suara apapun terhadap partai di Pemilu 2024. Hal ini terbukti dari hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkait suara PPP yang tidak memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Anggota Mahkamah Partai DPP PPP, Abdullah Mansyur, menyatakan bahwa data kuantitatif menunjukkan bahwa efek dari Sandiaga Uno belum terlihat.
"Kalau lihat data kuantitatif memang Bang Sandi efeknya belum terlihat kalau lihat data kuantitatif ya. Buktinya ya itu tadi malah turun," ungkap Abdullah, dikutip Jumat (22/3/2024).
Ketika ditanya apakah akan ada evaluasi dari Mahkamah PPP terhadap Sandiaga Uno, Abdullah tidak membantah kemungkinan tersebut. Menurutnya, sebagai Ketua DPP PPP Bidang Bappilu, jabatan Sandiaga Uno di PPP adalah badan Adhoc yang dibentuk oleh DPP. Karena itu, harus ada pertanggungjawaban yang harus dilakukan Sandiaga Uno.
Baca Juga: Kebijakan Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Dinilai Tak Tepat
"Kalau Bang Sandi Bappilu itu kan badan Adhoc. Jadi bukan badan permanen tentu di akhir ada evaluasi karena dibentuk oleh DPP memang hierarkinya Bang Sandi memberikan laporan pertanggungjawaban ke DPP," jelasnya.
Meskipun demikian, Abdullah menyebut bahwa faktor yang paling dominan mempengaruhi penurunan suara PPP di Pemilu 2024 lebih kepada faktor eksternal. "Kita sedang menduga-duga ini memang faktor bisa jadi faktor eksternal gitu kan yang membuat PPP menurun. Hanya faktor eksnya itu apa ini secara spesifik memang belum bisa kami ungkapkan," ujarnya.
PPP juga berencana untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang dinilainya tidak sesuai dengan penghitungan internal partai.
Baca Juga: JK: Jokowi Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Ketua Umum Partai Golkar
"Sejarah dari tahun 73 itu sudah 51 tahun baru tahun ini PPP dinyatakan tidak lolos oleh KPU dan kami tentu kaget juga prihatin dan kami tetap akan melakukan upaya hukum untuk mengembalikan suara-suara PPP yang hari ini diduga hilang," pungkasnya.
Artikel Terkait
Diprediksi Gagal Masuk Senayan, PPP Buka Peluang Jadi Oposisi
PPP Tetap Dukung Wacana Hak Angket untuk Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, PPP Beri Reaksi Esensi Sistem Pemilu
PPP dan PSI Diperkirakan Tidak Masuk Senayan
PPP Tak Percaya Gagal ke Senayan untuk Kali Pertama dalam Sejarah