Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, tetap dapat mendaftar untuk mendapat KIP Kuliah dengan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan berikut:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750.000 per anggota keluarga.
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.
Artikel Terkait
Pemkot Surabaya Terus Tambah Kuota Beasiswa Penghafal Kitab Suci
Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Beasiswa Penghafal Kitab Suci untuk 1.419 Pelajar. Ini link pendaftarannya!
Klarifikasi Pemerintah Soal Rumor Penghentian Beasiswa LPDP
Catat! UNESA Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis Pelajar Sekolah Indonesia di Arab Saudi
Jadwal Pengumuman Beasiswa Pemprov Riau