Jumat, 5 Juni 2026

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Langkah-Langkah Deteksi Dini

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 20 Maret 2024 | 08:18 WIB
Petugas Lapas Pemuda Langkat Saat Melakukan Langkah-Langkah Deteksi Dini Gangguan Kamtib
Petugas Lapas Pemuda Langkat Saat Melakukan Langkah-Langkah Deteksi Dini Gangguan Kamtib

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mencegah gangguan kamtib di Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Jajaran Lapas Pemuda Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut lakukan langkah langkah guna deteksi dini Gangguan Kamtib. Selasa, (19/03).

Melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni : deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics.

Deteksi dini gangguan kamtib adalah langkah preventif yang digalakkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, mengingat kondisi dan situasi dapat terus berubah.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham NTB Mantapkan Pemkab Lombok Timur Raih Paralegal Justice Award 2024

Langkah-langkah Deteksi dini yang dilakukan kali ini adalah yang pertama : melakukan pengontrolan area steril dan branggang, karena area ini tidak boleh dilewati Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tanpa izin langsung dari petugas.

Yang kedua : melakukan Perawatan pada gembok, dilakukan dengan cara memberi pelumas agar tidak berkarat, dan mudah digunakan serta untuk mengecek kelayakan gembok dan juga anak kunci gembok, digabungkan perblok lalu di las untuk jadi pegangan yang dimaksudkan, agar anak kunci tersebut aman dan tidak dapat terpisah.

Rolling gembok antar blok hunian tersebut untuk deteksi dini, mencegah penduplikasian dan meminimalisir mencegah gangguan keamanan.

Baca Juga: Jagad Hiburan Berduka, Donny Kesuma Meninggal Dunia di Bulan Ramadan

Yang ketiga : Pengecekan dilakukan secara menyeluruh mulai dari teralis, tembok, pagar kawat hingga saluruan air sebagai tindakan deteksi dini serta mengetahui kelayakan atau kerusakan yang dapat membahayakan keamanan Lapas.

Yang keempat : melakukan pemeriksaan dan perawatan terhadap CCTV, yang fungsinya membantu meningkatkan pengawasan setiap waktunya.

Dan yang kelima : melakukan pengecekan kamar hunian WBP, untuk menghindari adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Papua Resmi Buka Bimbingan Teknis Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi

Pada kesempatan ini, Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang, mengatakan kegiatan ini adalah implementasi dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, salah satunya deteksi dini.

(Humas Lapada)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini