NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, memimpin langsung razia insidentil di blok hunian Kalapas Padangsidimpuan Saat Pimpin Razia Insidentil warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Jum'at malam (15/03/24).
Razia ini bertujuan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, terlebih pada saat bulan suci ramadhan, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang.
Kasi Adm Kamtib Ambri, turut mendampingi Kalapas dalam razia tersebut. Staf Pengamanan dan Petugas Keamanan Lapas Padangsidimpuan, melakukan penggeledahan kamar hunian yang sudah ditentukan.
Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti : 6 Sendok Besi, 2 unit pisau buatan, buah gunting kuku dan 7 buah korek api gas.
Barang-barang tersebut kemudian disita dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kalapas Japaham Sinaga mengatakan bahwa, razia insidentil ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Riau Koordinasi dengan DJKI Terkait Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta mencegah peredaran narkoba dan handphone, terlebih menjelang bulan suci ramadhan," tegas Japaham.
Ia juga menghimbau kepada seluruh WBP, untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang di dalam Lapas.
"Jika kedapatan membawa atau menggunakan barang terlarang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.
Razia insidentil ini merupakan salah satu upaya Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, dalam mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan tertib.
(Humas Lapasid)