Sementara itu, Poltekim di Depok, Jawa Barat, jumlah pendaftarnya mencapai 17.142 orang, dengan jumlah submit sebanyak 14.424.
Lalu kampus Poltekip yang juga berada di Depok memiliki jumlah pendaftar mencapai 15.020 orang. Adapun jumlah pendaftar yang telah submit pendaftaran sebanyak 12.576 orang.
Persyaratan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham
Bagi calon pendaftar sekolah kedinasan tahun 2024, penting untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan tersebut antara lain sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia.
- Lulusan SMA atau sederajat.
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 April 2023.
- Tinggi badan untuk laki-laki 170 cm, dan perempuan minimal 160 cm.
- Tidak memiliki cacat fisik atau mental.
- Tidak bertato atau memiliki tindik.
- Belum menikah, tidak memiliki anak, dan bersedia ditempatkan di wilayah Indonesia.
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas maupun pekerjaan dengan instansi atau perusahaan lain.
Baca Juga: Ichsanuddin Noorsy Sebut Pemilu 2024 Brutal dan Timbulkan Luka
Dengan mengetahui daftar sekolah kedinasan Kemenkumham yang sepi peminat dan persyaratan pendaftaran, diharapkan para calon siswa dapat membuat pilihan yang tepat dan meningkatkan peluang untuk diterima.
Artikel Terkait
Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Sosialisasi Seleksi Paralegal Justice Awards
Pimpin Apel Pagi, Kepala Bagian Umum Kemenkumham Sulsel Sampaikan Peraturan Kerja ASN Kemenkumham Selama Ramadhan 1445 H
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Beri Ceramah Inspiratif untuk Warga Binaan Rutan Balikpapan
Kanwil Kemenkumham Sumut Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Program OVOB
Kemenkumham Kalsel Berikan Pemahaman Mendalam Tentang Legalitas Organisasi