NAWACITAPOST.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengusulkan agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dinaikkan menjadi 7 persen dalam pemilu mendatang.
Nasdem menilai kenaikan angka ambang batas parlemen penting untuk menyederhanakan representasi partai-partai di parlemen. Terlebih, partai-partai di Indonesia kurang memiliki perbedaan ideologis yang signifikan.
"Kita lihat, dengan segala hormat, apa bedanya satu partai dengan partai lainnya? Tidak ada perbedaan yang terlalu rigit," ujar Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto, dikutip Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: Inspirasi Menu Makanan untuk Tradisi Munggahan
Lebih jauh, Sugeng menyebutkan bahwa sembilan fraksi partai saat ini di DPR adalah jumlah yang ideal. Ketua Komisi VII DPR RI itu juga mengatakan, PT merupakan bentuk penyederhanaan partai politik di Indonesia.
"Kalau ditanya idealnya berapa, menurut saya ya 9 partai saja," kaya Sugeng.
Terpisah, Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Achmad Baidowi alias Awiek, ingin agar ambang batas parlemen diturunkan dari 4 persen menjadi 2,5 persen. Menurutnya, jumlah tersebut sesuai dengan aturan awal ketika PT pertama kali diterapkan pada 2009.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Cucurak, Sambut Ramadhan dengan Hangat dan Meriah di Bogor
Awiek menilai jumlah tersebut ideal agar perolehan suara partai hasil pemilu tidak terbuang sia-sia. Bahkan, PPP mendorong agar PT bisa dihilangkan atau menjadi 0 persen.
"Syukur-syukur 0 persen, semakin banyak suara yang tidak sia-sia," ujarnya.
Artikel Terkait
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 persen Tidak Berlaku Lagi
Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Pengamat: Ciptakan Ruang Keadilan
Bukan Hapus Ambang Batas 4 Persen, Begini Penjelasan MK Soal Parliamentary Threshold
Fahri Hamzah: Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Parlemen Harus Dihapus
DPR Usulkan Ambang Batas Parlemen 2,5 Persen untuk Pemilu 2029