NAWACITAPOST.COM — Sebuah gelombang ancaman mengerikan menerpa kebebasan akademik di Indonesia. Nabyla Risfa Izzati, seorang dosen tangguh dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), tiba-tiba menjadi sasaran teror psikologis yang masif setelah menyuarakan kritik tajam di media sosial terkait isu mutasi pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Bukan sekadar gertakan sambal, ruang privasi sang dosen dikoyak habis. Nabyla dihujani ancaman lewat nomor tak dikenal yang menuntut penghapusan cuitannya. Tak main-main, pelaku melakukan tindakan doxxing ekstrem dengan membongkar data paling sensitif korban: Alamat rumah, NIK, tanggal lahir, data keluarga, hingga pelacakan lokasi terakhir gawainya secara real-time. Sebuah metode intimidasi yang dirancang untuk menebar ketakutan terdalam.
Kronologi Berdarah Dingin di Dunia Maya
Semua ini bermula dari sebuah respons tegas. Melalui akun X (Twitter) pribadinya, @nabylarisfa, Nabyla melakukan quote retweet terhadap isu mutasi pegawai di Kementerian PU yang tengah hangat.
"PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gweh," tulis Nabyla.
Cuitan yang lugas dan berani itu langsung meledak di jagat maya, menembus 3,2 juta penayangan, memicu ratusan debat, dan dibagikan lebih dari 10 ribu kali. Namun, popularitas digital itu dibayar mahal. Hanya berselang beberapa hari, tepatnya pada 16 Juli 2026, teror itu datang mengetuk ruang pesannya.
Sebuah tangkapan layar WhatsApp dari nomor misterius masuk, memerintahkannya menghapus cuitan tersebut dengan dalih "mencegah kegaduhan". Di balik perintah itu, terselip lampiran data pribadi Nabyla—sebuah pesan implisit yang mengerikan: Kami tahu siapa Anda, dan kami tahu di mana Anda berada.
Namun, alih-alih tunduk dan gemetar, Nabyla memilih melawan. Ia langsung menyiapkan surat somasi untuk menyeret sang peneror ke jalur hukum.
UGM Tabuh Genderang Perang: "Ini Serangan Terhadap Demokrasi!"
Melihat salah satu aset akademiknya diancam, Fakultas Hukum UGM tidak tinggal diam. Mereka langsung pasang badan dan menabuh genderang perlawanan terhadap upaya pembungkaman ini. Pihak kampus menegaskan bahwa ini bukan lagi sekadar urusan pribadi, melainkan serangan terbuka terhadap institusi pendidikan dan pilar demokrasi bangsa.
Baca Juga: Gara-Gara Baju Telat, Oknum Penjahit di Bali Viral Usai Lontarkan Makian dan Ancaman
Dalam pernyataan resminya pada Minggu (19/7/2026), Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, mengutuk keras tindakan pengecut tersebut dengan nada yang bergetar penuh ketegasan.
“Mengecam segala bentuk tindakan intimidatif, ancaman, maupun upaya pembungkaman yang mencederai kebebasan akademik. Tindakan tersebut bukan hanya menyerang individu, melainkan mencederai integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi di Indonesia!” tegas Dahliana.
Perlindungan Total: Mengerahkan Seluruh Jaringan Kampus
FH UGM memastikan Nabyla tidak akan berjalan sendirian di dalam kegelapan. Kampus siap mengerahkan seluruh "artileri" hukum dan jaringan yang mereka miliki untuk melindungi hak konstitusional sang dosen.
-
Jaminan Keamanan: FH UGM menjamin perlindungan penuh bagi setiap pengajar yang menjalankan tugas tridharma perguruan tinggi dengan integritas.
-
Pendampingan Hukum Total: Kampus siap mengawal kasus ini ke ranah hukum melalui advokasi yang solid.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.Artikel Selanjutnya
Jerat Korupsi Febrie Adriansyah Seret Don Ritto, Rekan Bisnis Sekaligus Adik Tingkat yang Kini Diborgol Brimob!
Tags
Terkini
Kasus RSU Pratama Nias Rp38,55 Miliar: Dua Hakim Anggota Sakit, Sidang Ditunda
Senin, 19 Oktober 2026 | 23:04 WIB Donat Produksi Warga Binaan Rutan Surabaya Jadi Produk Unggulan, UMKM Sidoarjo
Senin, 19 Oktober 2026 | 15:52 WIB Pemkot Bekasi Gandeng PT Hassana Hijau, Dorong Pengelolaan Sampah Anorganik Berbasis Digital
Senin, 19 Oktober 2026 | 13:35 WIB Rakernas HIMNI VII 2026 di Jakarta Mengusung Tema “Tantangan Menuju Nias Pulau Impian”
Senin, 19 Oktober 2026 | 12:34 WIB Pemkab Nias Barat Matangkan Verifikasi Koperasi Merah Putih, Dua Desa Siap Diperiksa
Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:27 WIB Kapolri di Hadapan Ulama Jatim: Penegakan Hukum Harus Berkeadilan, Sinergi Kamtibmas Diperkuat
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:37 WIB Imigrasi Catat 17.597 Penindakan hingga September 2026, Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:56 WIB RI 2 Kunjungan Kerja Ke PT Insera Sena Di Sidoarjo Jawa Timur
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:13 WIB Bupati Nias Barat Temui Wamen KP, Bidik Penguatan Kampung Nelayan dan Budidaya Perikanan
Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:08 WIB Imigrasi Indonesia Raih PNBP Rp 8,68 Triliun, Lampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober
Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:17 WIB Bank Mandiri Perluas Akses Investasi Emas Lewat ATM Emas Terintegrasi Livin’
Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:14 WIB Kunjungan Kerja Dr (H.C) Zulkifli Hasan Mentri Koordinator Bidang Pangan RI Di KDKMP Waru Sidoarjo
Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:47 WIB Soal Pemekaran DOB, DPP HIMNI Tegaskan Realitas Fiskal dan Tolak Penggabungan Wilayah
Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:38 WIB Eksepsi Kandas, Perkara RSU Pratama Nias Masuk Babak Pembuktian
Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:14 WIB Perkuat Pengawasan Dana Desa, Pemcam Moro’o Gelar Evaluasi ADD, DD, dan BUMDes 2026
Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:00 WIB Sabar Bali! Wayan Koster Garansi BBM Normal, Antrean SPBU Masih Melingkar
Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:55 WIB Imbas Kabut Asap Karhutla: Langit Palangka Raya Menguning Pekat dan Warga Kesusahan Bernapas
Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:55 WIB Prahara Pengadaan Bencana: Sestama Kena OTT KPK, BNPB Janji Tak Intervensi
Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:55 WIB OTT Bencana: KPK Bekuk Sestama BNPB dan Sita Rp1,4 Miliar Plus Emas Batangan
Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:55 WIB
Artikel Terkait
Jerat Korupsi Febrie Adriansyah Seret Don Ritto, Rekan Bisnis Sekaligus Adik Tingkat yang Kini Diborgol Brimob!
Debat Sengit Kepala Bakom RI vs BEM UI: Sengkarut Anggaran Pendidikan di Balik Program Makan Bergizi Gratis
Tragedi Adonara Membara Lagi: Satu Pemuda Tewas, Tiga Kritis dalam Bentrok Berdarah
Dua Nyawa Pelajar Melayang di Atas Rel, Di Mana Gubernur Lampung dan PT KAI?
Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Nyawa Dipertaruhkan dalam Hitungan Mundur 4 Hari!