Tiga Entitas Demokrasi yang Lumpuh dan Nestapa "Disuruh Pindah Negara"
Dalam keputusasaannya, Wahyudi menyebut DPR RI sebagai "titik terakhir" tempat masyarakat sipil bisa mengadu, setelah gerilya mereka ke KPK, berbagai Kementerian, hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membentur tembok tebal kekuasaan.
Secara konstitusional, Wahyudi menegaskan hanya ada tiga institusi di republik ini yang memiliki daya hidup untuk menghentikan atau mengevaluasi total program yang dinilai cacat tata kelola ini:
- Mahkamah Konstitusi (MK): Judicial Review telah diajukan, namun diprediksi kuat akan ditolak.
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): Memiliki hak melekat secara demokrasi, namun belum mengambil tindakan progresif.
- Presiden Prabowo Subianto: Pemegang otoritas tertinggi eksekutif yang memegang kunci keputusan.
Baca Juga: Terisolasi di Perbukitan, Guru di Parigi Moutong Nekat Racik MBG Mandiri Demi Senyum Anak Didiknya"Terus terang, saya hanya ingin bilang, dari tiga entitas ini kami berada dalam kekecewaan dan kekhawatiran. Ini tidak akan kemana-mana dan tidak direspons oleh ketiga institusi ini," ungkap Wahyudi, menggambarkan kebuntuan demokrasi yang mereka hadapi.
Titik Terendah Seorang Patriot
Ruang Komisi IX seakan tersedak ketika Wahyudi menutup pernyataannya dengan sebuah pengakuan yang sangat emosional dan menyakitkan. Menjadi kritis di negeri sendiri, rupanya harus dibayar dengan harga yang sangat mahal bagi para aktivis masyarakat sipil.
"Sangat menyakitkan kalau kami harus berharap kepada entitas keempat, yaitu Tuhan Yang Maha Kuasa. Dan hari ini, part terakhir yang ingin kami sampaikan juga, kami masyarakat sipil yang menyuarakan ini... disuruh pindah negara," ungkapnya.
Kalimat itu mengalir bagai sembilu. Wahyudi memungkasi orasinya dengan tatapan nanar, merefleksikan patah hatinya seorang anak bangsa yang menuntut perbaikan bagi negaranya namun justru diusir secara naratif.
"Ini adalah titik terendah, terus terang bagi saya. Saya keluar negeri sekolah, kawan-kawan berjuang dengan baik untuk masyarakat, kemudian ketika kita melakukan ini (kritik), kita disuruh pergi ke luar Indonesia... This is so painful!" pungkasnya lirih, meninggalkan gaung perlawanan yang mendalam di bawah atap gedung kura-kura Senayan.
RDPU Kamis siang itu berakhir, namun kesaksian dramatis Wahyudi Askar bersama MBG Watch dipastikan akan menjadi bola salju panas yang terus menggelinding, menguji komitmen transparansi dan demokrasi pemerintahan saat ini.(***)
Artikel Terkait
Publik Tantang Bea Cukai Batam Serbu Gurita Rokok Ilegal dan Pelabuhan Jalur Tikus!
Gebrakan Dari Nias: DPD HIMNI Sumut Kawal Langkah Berani Gubernur Berkantor di Pulau Impian!
Akankah Ancha Menyusul? Misteri Laptop Libera Senilai Rp5 Miliar yang Siap Menyeret Kadis Pendidikan Pesawaran
BREAKING NEWS: Modus Liburan Berujung Buron! Petaka ‘Turis Ilegal’ di Myeongdong, Satu Travel Terancam Ratusan Juta
Skandal Amplop Cokelat di Hutan Produksi: KPK Buru Aktor Utama di Balik Seretan Kasus Menhut Raja Juli Antoni!