Selasa, 23 Juni 2026

Tegaskan Zero Halinar, Kalapas Muara Teweh Berikan Pengarahan Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 23 Juni 2026 | 17:25 WIB
Kalapas Muara Teweh Saat Memberikan Pengarahan kepada Warga Binaan
Kalapas Muara Teweh Saat Memberikan Pengarahan kepada Warga Binaan

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh, Halasson Sinaga, memberikan pengarahan tegas dan krusial kepada seluruh warga binaan tepat setelah pelaksanaan kegiatan senam pagi bersama di lapangan dalam Lapas pada hari ini. Senin, 22 Juni 2026.

Mengambil momentum saat seluruh warga binaan berkumpul dalam suasana bugar, Kalapas langsung mengambil alih komando untuk menyampaikan instruksi keras terkait pemeliharaan keamanan, penguatan kedisiplinan, serta kepatuhan mutlak terhadap aturan tata tertib institusi.

Dalam amanatnya, Kalapas memberikan peringatan keras dan melarang keras bagi siapa saja yang berani menyelundupkan atau menggunakan handphone (HP) ilegal dan narkoba di dalam Lapas.

Baca Juga: Grand Final Bujang Dara Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026, Terlaksana Sukses, Ini Nama Pemenangnya

Beliau menegaskan bahwa pihak manajemen Lapas tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran berat tersebut. Langkah pengawasan ketat dan razia rutin akan terus diintensifkan guna memastikan lingkungan blok hunian bersih dari peredaran barang terlarang.

"Aturan di sini dibuat dengan tegas untuk kebaikan kalian semua agar bisa pulang ke rumah dengan selamat dan membawa perubahan positif. Saya ingatkan dengan sangat, jangan pernah coba-coba menantang aturan dengan bermain HP atau bahkan menyentuh narkoba. Sayangi diri kalian sendiri, hargai proses pembinaan ini, dan ingatlah keluarga yang setia menanti kepulangan kalian di rumah," tegas Halasson Sinaga menutup arahannya.

Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa konsekuensi hukum dan sanksi disiplin yang sangat berat telah menanti bagi oknum warga binaan yang kedapatan bermain-main dengan hukum.

Baca Juga: Langkah Sehat, Semangat Hebat! Pegawai Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Gelar Jalan Santai Penuh Kebersamaan

Pelanggaran terhadap aturan ini dipastikan akan mencabut seluruh hak-hak bersyarat mereka, mulai dari pembatalan usulan hak remisi harian hingga penghentian program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB) yang sedang berjalan.

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini