Rabu, 10 Juni 2026

Karutan Humbang Hasundutan Terima Kunjungan Kerja Kasi Pidum Kejari Humbang Hasundutan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 10 Juni 2026 | 14:07 WIB
Karutan Humbang Hasundutan Bersama Kasi Pidum Kejari Humbang Hasundutan
Karutan Humbang Hasundutan Bersama Kasi Pidum Kejari Humbang Hasundutan

NAWACITAPOST.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, menerima kunjungan kerja Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Yuspita ginting dan Rombongan dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar aparat penegak hukum, khususnya terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Selasa, 09 Juni 2026.

Kunjungan yang berlangsung di Ruangan Karutan Kelas IIB Humbang Hasundutan tersebut disambut langsung oleh Karutan beserta Kasubsi Pelayanan Tahanan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal terkait penanganan narapidana dan tahanan, administrasi perkara pidana, serta upaya meningkatkan koordinasi guna mendukung kelancaran proses penegakan hukum.

Karutan Humbang Hasundutan menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kasi Pidum Kejari Humbang Hasundutan. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara Rutan dan Kejaksaan merupakan faktor penting dalam mewujudkan pelayanan yang optimal serta pelaksanaan tugas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: WBP dan Pegawai Lapas Manado Laksanakan Sholat Berjamaah untuk Tingkatkan Keimanan dan Kebersamaan

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama yang harmonis dengan Rutan Humbang Hasundutan dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan semakin erat, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

(Humas Rumbahas)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini