Kedelapan, Menag juga mengimbau agar substansi khutbah Idulfitri tidak memuat unsur-unsur politik praktis. Materi ceramah Ramadan dan Khutbah Idulfitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.
Kesembilan, umat Islam diimbau untuk mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah di bulan Ramadan guna meningkatkan kesejahteraan umat.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Unggul di 12 Wilayah, KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 32 PPLN
Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menyambut dan melaksanakan ibadah Ramadan serta Hari Raya Idulfitri dengan penuh kekhusyukan dan nilai-nilai toleransi yang tinggi.
Artikel Terkait
MUI Imbau Masyarakat Hindari Produk Terafiliasi dengan Israel untuk Hampers Ramadhan dan Lebaran
Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Menggelar Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan
Serial Religi "Para Pencari Tuhan" Kembali Hadir dengan Tema "Buronan Surga" di Ramadhan 2024
Maksimalkan Peluang Bisnis Ramadhan, Berikut 6 Ide Jualan yang Bisa Anda Coba
Jelang Ramadhan, Berikut Daftar Harga Pangan yang Merangkak Naik