NAWACITAPOST.COM - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muara Teweh melakukan penggalian data penjamin guna memenuhi data litmas reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa klien yang akan menjalani program integrasi memiliki penjamin yang dapat membantu mereka beradaptasi dengan masyarakat. Jumat, 06 Februari 2026.
Kepala Bapas Muara Teweh, M Ading Saidhy, menyatakan bahwa penggalian data penjamin sangat penting dalam proses reintegrasi. "Penjamin memiliki peran yang sangat penting dalam membantu klien menjalani program integrasi. Kami perlu memastikan bahwa penjamin siap membantu klien dan memahami hak-hak serta kewajiban klien selama menjalani program integrasi," ujar Ading.
Penggalian data penjamin dilakukan dengan cara wawancara dan pengumpulan data dari penjamin. Pembimbing kemasyarakatan juga menjelaskan tentang maksud dan tujuan penyusunan litmas pembebasan bersyarat, hak-hak klien selama menjalani program pembinaan di Lapas, dan hak integrasi kepada penjamin.
Baca Juga: Perkuat Iman, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Melaksanakan Pembinaan Kepribadian melalui Sholat Jumat
Selain itu, Bapas Muara Teweh juga melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan bahwa klien dapat menjalani program integrasi dengan lancar. "Kami bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memastikan bahwa klien memiliki lingkungan yang mendukung untuk menjalani program integrasi," tambah Ading.
Dengan penggalian data penjamin dan koordinasi dengan pemerintah setempat, Bapas Muara Teweh berharap dapat membantu klien menjalani program integrasi dengan sukses dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.
(Humas Bapas Muara Teweh)