Selasa, 21 Juli 2026

DPRD Surabaya: Wali Kota Jangan Takut Kehilangan Investor, Hak Warga Lebih Penting

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 13 Januari 2026 | 20:27 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (Cak Yebe)  (Nawi)
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (Cak Yebe) (Nawi)

Lebih jauh, ia menilai praktik pengembang properti bermasalah bukanlah hal baru di Surabaya. Banyak pengembang, kata dia, menjual unit dengan iming-iming fasilitas dan prasarana umum (PSU) yang pada akhirnya tidak pernah diserahkan kepada pemerintah kota sebagaimana diatur dalam peraturan.

“Banyak pengembang yang menjual lewat brosur, katalog, menjanjikan PSU 30 persen. Tapi setelah unit terjual dan diserahterimakan, PSU itu dicaplok, berubah fungsi, bahkan tidak diserahkan ke Pemkot,” ungkapnya.

Baca Juga: Hearing Deadlock, Warga Bale Hinggil Masih Tanpa Listrik-Air. Komisi C: Ada Kekosongan Hukum!

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan lemahnya penegakan aturan terhadap pengembang dan pengelola properti. Ia pun menegaskan posisi DPRD dalam kasus Bale Hinggil.

“DPRD ini bukan eksekutif. Tugas kami memberikan rekomendasi untuk melindungi hak warga. Kalau rekomendasi itu dianggap melanggar hukum, tidak usah sembilan orang, saya sendiri yang tanggung,” ucapnya dengan nada keras.

Ia memastikan Komisi A tidak akan mundur hanya karena ada tekanan dari pihak pengelola atau kekhawatiran soal iklim investasi.

“Rekomendasi ini jelas untuk melindungi warga. Kalau dijalankan, bagus. Kalau tidak, secara alami pasti akan ada perlawanan. Itu konsekuensi,” tandasnya.

Baca Juga: Listrik dan Air Warga Diputus, DPRD Surabaya 'Kembali' Panggil Pengelola Apartemen Bale Hinggil

"Ini soal empati. Soal hak dasar warga yang tidak terpenuhi. Jangan sampai Surabaya menjadi tempat penderitaan karena pembiaran pelanggaran hukum,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini