Jumat, 5 Juni 2026

Kapolri Jenderal Tito Karnavian Akan Dipanggil Komisi III DPR Untuk Mendalami Kematian Ricuh 21-22

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 12 Juni 2019 | 18:43 WIB
Jakarta,  NAWACITA- Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 19 Juni mendatang untuk membahas kasus kerusuhan 22 Mei. Komisi III akan mendalami sebab kematian korban kerusuhan yang diduga terkena senjata tajam.

Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik mengatakan akan didalami oleh Komisi III. Tapi kami memang memantau terus situasi ini karena memang ada missing link soal korban Polisi mengaku tidak pernah menggunakan peluru tajam, tapi faktanya kita mendapatkan berbagai info bahwa yang tewas itu kena peluru tajam.

Erma mengatakan Komisi III menunggu hasil rapat pada 19 Juni sebelum memutuskan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF). Namun Komisi III akan mendengarkan penjelasan Polri terlebih dulu.

Dia juga menambahkan setelah kita mendapatkan penjelasan, kalau menurut kita kurang fair rasanya kita tidak mendengar penjelasan dari Kapolri. Karena ini bagian dari sistem pengamanan Pileg dan Pilpres serentak.Erma mendorong Polri terbuka mengenai penyebab kematian korban kerusuhan 22 Mei.

"Tentunya kami mendorong mereka untuk terbuka dan disampaikan di komisi hukum, karena mitra kami. Kalau terbukanya di media mungkin ada hal-hal yang mungkin mereka tidak boleh sampaikan, karena mungkin ada informasi sensitif. Tapi di Komisi III kan mitra kerja. Kami akan perbandingkan antara informasi yang kami terima dengan keterangan dari pihak kepolisian,". Rabu, (12/6).

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini