Lebih lanjut Madnur menyampaikan, KPU harus berupaya keras untuk mengurangi beban kerja petugas Pemilu. Caranya, yaitu dengan meningkatkan jumlah petugas atau mengadopsi teknologi yang dapat memudahkan proses pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Juga: Hadi Tjahjanto Janji Tuntaskan Kasus BLBI
Penggunaan teknologi digital, kata Madnur, dapat membantu mengurangi kebutuhan akan proses manual yang melelahkan dan meminimalkan risiko kesalahan. "Sayangnya teknologi Sirekap yang dibanggakan oleh KPU tersebut ternyata tidak akurat dan tidak dapat dipercaya," kata Madnur.
Menurut Madnur, keserentakan Pemilu tidak boleh dijadikan kambing hitam atas tragedi ini. Sebelum kita cepat menarik kesimpulan bahwa kelelahan akibat keserentakan adalah penyebab utama, perlu dilakukan investigasi mendalam terhadap setiap kasus kematian.
Selain itu, KPU harus membangun sistem pemantauan kesehatan yang berkelanjutan untuk petugas Pemilu, dimulai dari masa persiapan hingga beberapa hari setelah Pemilu berakhir. Sistem ini bisa melibatkan kerjasama dengan institusi kesehatan setempat untuk memastikan petugas yang menunjukkan gejala kelelahan atau masalah kesehatan lainnya dapat segera mendapatkan intervensi medis yang diperlukan.
Baca Juga: Unik Banget! Intip Wisata Umbul Manten Klaten dengan Air yang Sejernih Kaca Bisa Foto Underwater
"Kematian petugas Pemilu adalah tragedi yang tidak bisa dibiarkan berulang. Tanggung jawab KPU tidak hanya terbatas pada kelancaran proses Pemilu tetapi juga pada keselamatan dan kesejahteraan mereka yang bertugas di garis depan demokrasi," kata dia.
Artikel Terkait
Perolehan Suara 10 Caleg Artis di Pemilu 2024, Primus Yustisio Puncaki Daftar di Jawa Barat?
Pemilu 2024, Partai Golkar Rokan Hulu Akan Minta PSU Di TPS PT Hutahaean Dapil 2, Tegas Tanggapan Bawaslu. Caleg PAN Ikut Mengawal.
Prof Siti Zuhro: Ketua KPU Hasyim Asy‘ari Harus Mundur atau Dipecat
Panwascam Tandes: Proses Rekapitulasi Pemilu 2024 Berjalan Normal, Hanya Kesalahpahaman
Jimly Asshiddiqie: Gugatan Anwar Usman di PTUN, Bikin Runyam!