Jumat, 5 Juni 2026

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Razia Rutin

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 22 Februari 2024 | 09:41 WIB
Petugas Lapas Lubuk Pakam Saat Melaksanakan Razia di Sejumlah Blok Hunian WBP
Petugas Lapas Lubuk Pakam Saat Melaksanakan Razia di Sejumlah Blok Hunian WBP

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut, lakukan razia rutin pada Rabu, 21 Februari 2024.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Chandra Sudarto (Ka.KPLP) didampingi Roiko F Sianturi (Kasi Administrasi Kamtib) beserta jajaran pengamanan lainnya, tampak melakukan razia pada sejumlah blok hunian Warga Binaan.

Dalam keterangan yang dihimpun oleh Tim Humas Lapas, Chandra menyampaikan kegiatan razia ini merupakan kegiatan razia yang rutin kita lakukan, dalam rangka menjaga kondusifitas Lapas yang kita cintai bersama dalam keadaan aman dan baik.

Baca Juga: Komitmen Berikan Layanan Prima, Jajaran Kemenkumham Papua Gelar Pencanangan P2HAM

"Semoga kegiatan razia yang kita lakukan hari ini memberikan manfaat bagi kita semua". Amin. Ucap Chandra.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Roiko F Sianturi. Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan bulanan, yang terus kita lakukan dan masuk dalam program kerja.

Pada razia kali ini, kita melakukan penggeledahan terhadap 4 (empat) kamar hunian yakni pada Mawar 1, Mawar 2, Dahlia 1 dan Dahlia 2.

Baca Juga: Libatkan Stakeholder Terkait, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis

Adapun temuan yang kita dapat yakni sebanyak 6 unit Handphone, 3 bilah sajam, dan 3 alat elektronik lainnya.

Hasil dari razia tersebut, kita amankan di gudang untuk selanjutnya dimusnahkan.

Semoga kegiatan yang kita lakukan hari ini, memberikan efek positif terhadap jajaran pengamanan yakni tercipta kondisi Lapas yang aman dan tertib. Tutup Sianturi.

(Humas Lalupa)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini