Jumat, 5 Juni 2026

Laksanakan Apel, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Tekankan Disiplin Pegawai

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 20 Februari 2024 | 10:16 WIB
Kalapas Padangsidimpuan Saat Pimpin Apel Pagi Pegawai
Kalapas Padangsidimpuan Saat Pimpin Apel Pagi Pegawai

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, memimpin apel pagi pada hari Senin, 19 Februari 2024. Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh petugas Lapas Padangsidimpuan.

Dalam arahannya, Japaham Sinaga menekankan pentingnya disiplin pegawai dalam menjalankan tugas. Ia mengatakan bahwa disiplin pegawai merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas.

"Disiplin pegawai merupakan hal yang sangat penting dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, saya ingatkan kepada seluruh petugas Lapas Padangsidimpuan untuk selalu disiplin dalam bekerja," ujar Japaham Sinaga.

Baca Juga: Karutan Depok Ikut Hadiri Acara Pengukuhan Tim Satuan Operasional Patroli Nasional di Kanwil Kemenkumham Jabar

Japaham Sinaga juga mengingatkan kepada seluruh petugas Lapas Padangsidimpuan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta lebih mencintai Lapas kelas IIB Padangsidimpuan.

Ia juga meminta kepada seluruh petugas Lapas Padangsidimpuan untuk selalu menjaga sopan santun dan keramahan dalam melayani masyarakat.

"Jaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta mari kita lebih mencintai tempat kita bekerja,karena Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan ini adalah tempat kita mencari nafkah untuk keluarga kita," ujar Japaham Sinaga.

Baca Juga: 4 Camilan Khas Gombong, Jawa Tengah, Cocok Untuk Teman Santai Sembari Nonton Film di Rumah Bersama Keluarga, Nomor 3 Sudah Langka

Kegiatan apel pagi tersebut merupakan salah satu upaya Lapas Padangsidimpuan untuk meningkatkan disiplin pegawainya.

Dengan adanya apel pagi tersebut, diharapkan seluruh petugas Lapas Padangsidimpuan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan profesional.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini