Kamis, 4 Juni 2026

Tiket Maskapai Garuda Indonesia Turun Harga

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 23 Mei 2019 | 10:52 WIB

- Biaya tambahan, dan/atau


- Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U)


Untuk mengetahui daftar lengkap tarif maksimal, bisa mengunduh Keputusan Menteri Nomor 106 Tahun 2019 melalui laman resmi Kementerian Perhubungan.


Dikutip Nawacitapost.comĀ dari Kepmen 106 Tahun 2019

Halaman:

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini