NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
Melalui kegiatan ini, seluruh petugas Pemasyarakatan, termasuk jajaran Bapas Muara Teweh, menegaskan kesungguhan untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan kejujuran dalam menjalankan tugas.
Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat zero tolerance terhadap penyimpangan dan sebagai bukti nyata dedikasi petugas dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik pelanggaran.
Plh. Kepala Bapas Muara Teweh, Ebet Sutandi Musa, mengatakan penandatanganan komitmen bersama ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja.
“Dengan penandatanganan komitmen ini, diharapkan seluruh pegawai semakin fokus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan dan penyimpangan. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Leuweung Gede Bantarjaya Pebayuran Inginkan TPU
Penandatanganan komitmen bersama ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh insan Pemasyarakatan untuk meneguhkan komitmen moral dan etika kerja, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan terpercaya.
(Humas Bapas Muara Teweh)