Kamis, 4 Juni 2026

Berantas Barang Terlarang, Lapas Kelas IIA Manado Gelar Razia Gabungan Blok Hunian Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 11:24 WIB
Kalapas Manado dan Jajaran Saat Kegiatan Razia Gabungan
Kalapas Manado dan Jajaran Saat Kegiatan Razia Gabungan

NAWACITAPOST.COM : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado melaksanakan kegiatan razia penggeledahan badan warga binaan di seluruh blok hunian. Jumat, 10 Oktober 2025 mulai pukul 23.00 WITA s.d 00.30 WITA.

Kegiatan razia ini, dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado bersama BNNP Sulawesi Utara, Anggota Polresta Manado, Anggota Koramil Tuminting, Regu Jaga Pengamanan, dan Staf KPLP.

Kegiatan diawali pemberian arahan singkat oleh Kalapas Kelas IIA Manado, kemudian dilanjutkan penggeledahan badan seluruh warga binaan dan seisi ruangan yang ada di Blok Hunian, dengan sasaran utama barang terlarang handphone, narkoba dan benda-benda tajam yang berbahaya.

Baca Juga: Tingkatkan Kekompakan dan Semangat Kerja, Lapas Gunungtua Gelar Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin Pegawai

Dari hasil razia ditemukan barang-barang terlarang, yang selanjutnya langsung disita dan akan dimusnahkan pada waktunya dengan rincian sebagai berikut : 1 Buah Kipas Angin, 1 Buah Speaker, 2 Buah Pemanas Air Rakitan, 3 Buah Kabel Kombinasi Rakitan, 7 Buah Paku, 4 Buah Korek Api, dan 5 buah Sendok Logam.

Kalapas mengatakan bahwa, kegiatan Razia Blok Hunian ini merupakan perwujudan Implementasi Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

(Humas Lapas Manado)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini