Kamis, 4 Juni 2026

Agustus Gea: 10 Alasan Himpunan Masyarakat Nias Indonesia Dukung Ganjar-Mahfud

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 6 Februari 2024 | 14:53 WIB
Agustus Gea
Agustus Gea

"Dari ke-7 Janji Kampanye Ganjar-Mahfur MD tersebut, dapat dipastikana bahwa kesemuanya adalah janji yang sangat memungkinkan untuk dilaksanakan jika Ganjar Mahfud MD terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029," tutur Agustus Gea.

7. Junjung Tinggi Demokrasi

Ganjar dan Mahfud adalah contoh kesetiaan pada partai politik yang telah membesarkan mereka, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi. Sikap tegas dan berwibawa mereka juga menjadi nilai tambah dalam memperjuangkan keadilan dan anti-korupsi.

8. Tegas, Berani, dan Berwibawa

Baca Juga: 74 Perusahaan Kerajinan Kayu Dan Home Décor Indonesia Sabet Perhatian Dunia Di Ambiente 2024

Keduanya, selain memiliki sifat yang lemah lembut atau tidak emosional, namun jika diperlukan juga memiliki sikap tegas dan sangat berwibawa. Apalagi Ganjar berpasangan dengan Prof Mahfud MD, yang membuat keder para koruptor. Karena, keduanya memiliki komitmen yang sama untuk selalu bergandengan tangan memerangi korupsi di Indonesia.

9. Dikelilingi Ahli yang Berintegritas

Pasangan Ganjar-Mahfud dikelilingi oleh orang-orang yang teruji dan memiliki integritas tinggi, baik dari segi profesionalisme maupun moralitas. Di sisi lain, mereka dikelilingi para ahli seperti, Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia periode 2021-2026. Kemudian, ada mantan Panglima TNI Andika Perkasa. Para ahli di sekitar Ganjar-Mahfud adalah orang-orang terbaik di bidangnya masing-masing.

10. Kehidupan Pribadi yang Harmonis

Keduanya juga menunjukkan kehidupan pribadi yang harmonis, menjadi teladan bagi masyarakat dalam membangun hubungan yang baik dalam lingkungan keluarga.

Baca Juga: Profil Taufan Teguh Akbari, Juri Nusantara Awards 2024

Dengan mempertimbangkan ke-10 alasan tersebut, HIMNI yakin untuk memberikan dukungan mereka kepada Ganjar Mahfud sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode berikutnya.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini