NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut, melaksanakan kegiatan Sidang TPP terhadap 18 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (05/02/2024).
Sidang TPP diawali dengan Arahan dan Bimbingan dari Tim TPP, kepada 18 orang warga binaan yang mengikuti sidang TPP.
Sidang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan anggota TPP yang merupakan Pejabat Struktural dan JFT, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Sibolga, untuk memberi arahan terkait Program Pembimbingan Lanjutan saat menjalani Program Re-integrasi sosial.
Baca Juga: Relawan GAPPI Dukung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, Bangun 3 Juta Rumah untuk Rakyat Miskin
Pelaksanaan Sidang TPP diakhiri dengan Arahan dan Nasihat oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik yang juga merupakan Ketua sidang TPP, Krispinus Tarigan, A.Md.IP., S.H.
"Saudara-saudara warga binaan harus mengikuti seluruh program pembinaan didalam Lapas, harus menjadi contoh yang baik bagi warga binaan yang lain yang belum mengikuti sidang TPP" Himbaunya.
(Humas Lasiga)