Jumat, 5 Juni 2026

Ribka Tjiptaning Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi, PDIP Sebut Kriminalisasi Hukum

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 1 Februari 2024 | 15:45 WIB
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning. (X)
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning. (X)

NAWACITAPOST.COM - Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada 2012.
Pemeriksaan tersebut menyulut kontroversi karena dianggap sebagai upaya kriminalisasi hukum oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Menurut Hasto, pemeriksaan terhadap Ribka Tjiptaning merupakan bagian dari rangkaian upaya kriminalisasi terhadap pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan pasangan AMIN, yang melibatkan Menteri Sosial Risma sebagai cawapres.

Hasto menyebut bahwa Ribka dipanggil sebagai saksi karena sering mempertanyakan pengadaan sistem proteksi TKI dalam rapat. " Mbak Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI," kata Hasto, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: MK Tolak Judicial Review Terkait Pemisahan DJP dari Kemenkeu

Hasto menjelaskan bahwa tugas anggota DPR, termasuk Ribka, adalah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Dalam menjalankan tugas tersebut, anggota DPR dilindungi oleh undang-undang. Pemeriksaan terhadap Ribka dianggap sebagai bentuk kriminalisasi karena dihubungkan dengan kritik keras yang dilontarkan Ribka terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

Pemeriksaan terhadap Ribka Tjiptaning oleh KPK merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI pada tahun 2012. Ribka dihadirkan sebagai saksi, sementara dua saksi lainnya, Ruslan Irianti Simbolon dan Bunamas, juga dijadwalkan untuk diperiksa.

Sebelumnya, KPK telah menahan seorang tersangka swasta bernama Karunia dalam kasus ini. Kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker menurut KPK telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang signifikan.

Baca Juga: Cak Imin Janjikan 5 Persen APBN untuk Anak Muda dan Santri

Kasus ini mulai masuk tahap penyelidikan sejak Juli 2023 setelah KPK menerima laporan dari masyarakat. Pemeriksaan terhadap Ribka Tjiptaning akan terus diikuti perkembangan penyidikan yang sedang berlangsung.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini