Jumat, 5 Juni 2026

Komitmen dan Berperan Aktif dalam Upaya Pencegahan P4GN, Rutan Kelas IIB Sukadana Sabet Penghargaan dari BNNK

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 31 Januari 2024 | 14:47 WIB
Karutan Sukadana Saat Menerima Piagam Penghargaan dari BNNK
Karutan Sukadana Saat Menerima Piagam Penghargaan dari BNNK

NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sukadana menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur, dalam mewujudkan Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Rabu, (31/1/2024).

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala BNNK Lampung Timur, Raden Gunawan, atas apresiasi terhadap komitmen Rutan Sukadana dalam upaya memaksimalkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala BNNK Lamtim, Raden Gunawan mengapresiasi komitmen dan dedikasi Rutan Sukadana untuk bersama-sama mewujudkan Rutan Sukadana bersih dari narkoba.

Baca Juga: Dibintangi Jennie BLACKPINK, Apartemen 404 Tayang Februari Mendatang

“Rutan Sukadana sebagai tempat perawatan dan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan dinilai juga serta mendukung dan menyukseskan efektivitas P4GN, dianugerahi ini juga diberikan atas komitmen Rutan Sukadana dalam mewujudkan Rutan yang Bersih dari Narkoba (Bersinar), sekali lagi saya ucapkan selamat,” ungkap Raden.

Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz menuturkan rasa terima kasih atas penghargaan ini,

“Terima kasih kami haturkan kepada BNNK Lampung Timur, pada kesempatan ini Rutan Sukadana dianugerahi penghargaan atas Dedikasi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” Tutur Karutan

Baca Juga: Karutan Depok Gelar Apel Pagi, Pacu Semangat Kinerja Pegawai dan Berikan Amanat Ini

Penghargaan ini tentu menjadi pelecut semangat dan motivasi bagi segenap jajaran Rutan Sukadana untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memerangi dan memberantas narkoba.

(Humas Rutan Sukadana)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini