Kamis, 9 Juli 2026

Menggali Kearifan Lokal di Sumut, Semua Suku Tolak Pelanggaran Etika dan Moral

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 31 Januari 2024 | 14:29 WIB
Pengamat politik Nusantara, Faigiziduhu Ndruru (MNI)
Pengamat politik Nusantara, Faigiziduhu Ndruru (MNI)

Tradisi memperlihatkan bagaimana anggota masyarakat bertingkah laku, baik dalam kehidupan yang bersifat duniawi maupun terhadap hal-hal yang bersifat ghaib atau keagamaan. Tradisi ini juga mencakup perilaku mereka terhadap sesama manusia dan alam.

Baca Juga: LRT Jabodebek Perpanjang Waktu Layanan, Ini Jadwal Keberangkatan Terakhir

Suku Karo, yang memiliki tradisi unik bernama 'Rebu', mengajarkan pantang menyampaikan pesan secara langsung kepada orang tertentu. Rebu diartikan sebagai 'pantang', 'tidak pantas', 'dilarang', dan 'tidak dapat'. Tradisi ini bertujuan mengontrol perbuatan setiap orang Karo agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Melalui Rebu, mereka menghindari konfrontasi langsung dan lebih memilih menyampaikan pesan melalui perantara orang lain. Tradisi Rebu suku Karo tidak hanya terbatas pada larangan. Dalam sistem mendidik anak yang tinggal di rumah adat, Rebu juga diterapkan untuk mengajarkan disiplin.

Etika dan moral yang tercermin dalam adat budaya suku di Sumatera Utara, khususnya Simalungun, Batak Toba, dan Karo, memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kepribadian masyarakat setempat. Meskipun dihadapkan pada tantangan zaman, menjaga dan melestarikan kearifan lokal ini menjadi tanggung jawab bersama.

 

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini