Menurut Menko PMK, perlu penanganan kusus untuk nelayan cantrang agar Menteri KKP segera merancang khusus penertibannya.
Baca Juga: Kunjungi Puskesmas Labuan Bajo, Menko PMK: Kerja Bersama Tekan Angka Stunting
Kemudian, penyerahan 5 kapal agar segera Menteri KKP berkoordinasi dengan Bupati Lamongan, penyampaian dapat dilaksanakan pada acara petik laut.
Selanjutnya, problema yang dihadapi para nelayan di Kecamatan Brondong dan Paciran adalah sedimentasi yang ada di kawasan dermaga pelabuhan. Untuk penanganan pengerukan lumpur di kolam tambat labuh akan dilakukan Menteri Perhubungan, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemda Kabupaten Lamongan dilakukan secara bergotong-royong dan akan dilakukan upaya percepatan.
Untuk sedimentasi, maka akan dilakukan pengerukan di Kali Asinan Brondong. Telah dibangun Break water di Kecamatan Brondong oleh Kemen PUPR pada tahun 2021-2022 yang dimaksudkan agar gelombang menuju pelabuhan dapat direduksi 70 persen dengan demikian dapat membantu nelayan melakukan bongkar muat. Selain itu, sedimentasi dapat dicegah pada pelabuhan.
Baca Juga: Deputi Kemenko PMK: Pelatihan Vokasi Menjadi Salah Satu Jawaban dalam Pengurangan Angka Pengangguran
Kementerian PUPR telah mengarahkan Balai Besar Wilayah Sungai setempat untuk melakukan normalisasi di Kali Asinan sepanjang 6.355 m dan saat ini proses pengerukan tengah berlangsung. Menteri KKP menyampaikan bahwa proses pengerukan harus berlanjut dan perlu dibangun waduk yang juga dapat ditanami mangrove.
"Saya minta Pelindo untuk tetap turut serta dalam upaya revitasilasi, saya mohon Bapak Menteri Perhubungan untuk mengkoordinir peran para stakeholder sehingga pengerukan dapat diselesaikan," ucapnya.
Dalam hal pembangunan, ada dua bendungan dihulu dan juga waduk untuk membendung yang dialirkan ke laut. Terhadap Pembangunan waduk, Menko PMK meminta agar Kementerian PUPR dapat segera berkoordinasi dengan Pemerintah daerah.
Baca Juga: Kemenko PMK Dorong Peningkatan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas
Menko PMK juga meminta kepada Bupati Lamongan supaya melakukan edukasi pembuangan sampah pada tempatnya agar tidak kembali terjadi sedimentasi. Juga secara serius menanvani sisi kekumuhan agar segera ditangani dengan rumah susun. Selain itu, supaya para istri nelayan agar diperhatikan status pekerjaannya di KTP untuk diubah menjadi nelayan agat bisa melakukan akses permodalan.
Dalam kesempatan itu, Menteri KKP juga mengatakan, penanganan kekumuhan di lingkungan nelayan dapat merujuk Kampung Nelayan Modern di Kabupaten Biak, Provinsi Papua. Brondong dapat dijadikan sebagai salah satu pilot project. Kedepan dapat dibuatkan Inpres untuk penanganannya agar melibatkan multisektor.
Artikel Terkait
Kemenko PMK Raih Penghargaan Kategori Kementerian dan Lembaga Pendukung Pelaksanaan RB Tematik Tahun 2023
Deputi Kemenko PMK Ajak Persekutuan Gereja Sumatera Utara Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Kemenko PMK Dorong Peningkatan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas
Deputi Kemenko PMK Ajak Kolaborasi Lembaga Beasiswa untuk Wadah Penguatan Pendidikan dan SDM Indonesia
Deputi Kemenko PMK: Pelatihan Vokasi Menjadi Salah Satu Jawaban dalam Pengurangan Angka Pengangguran