Kamis, 4 Juni 2026

Kemenko PMK Dorong Peningkatan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 15 Desember 2023 | 09:23 WIB
Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023 di Kemenko PMK bekerja sama dengan Friedrich Ebert Stiftung. (Humas Kemenko PMK )
Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023 di Kemenko PMK bekerja sama dengan Friedrich Ebert Stiftung. (Humas Kemenko PMK )

NAWACITAPOST.COM — Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono menyampaikan, Kemenko PMK terus berupaya mendorong kementerian dan lembaga untuk dapat menyediakan program dan layanan bagi para penyandang disabilitas agar dapat turut berperan aktif dalam pembangunan Indonesia.

Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam agenda dialog interaktif dengan tema “Kelompok Rentan Penyandang Disabilitas dalam Perubahan Iklim” yang diselenggarakan dalam rangka memperingati, pada Kamis (14/12).

“Sejumlah program dari kementerian dan lembaga telah didorong untuk memperhatikan rekan-rekan penyandang disabilitas agar bisa mendapatkan ruang dan kesempatan untuk berkreasi, serta menjadi bagian dari pembangunan Indonesia. Selain itu, bagi para penyandang disabilitas yang kurang produktif, bantuan sosial juga tersedia untuk mereka,” ujar Nunung.

Baca Juga: Kemenko PMK Raih Penghargaan Kategori Kementerian dan Lembaga Pendukung Pelaksanaan RB Tematik Tahun 2023

Nunung menambahkan, penyandang disabilitas dalam Siklus Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dapat dijumpai pada seluruh fase kehidupan manusia, mulai dari prenatal dan PAUD hingga lanjut usia.

Berdasarkan data yang ada, diperkirakan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai angka 22,97 juta jiwa dengan jumlah disabilitas terbanyak pada usia dewasa (18-59 tahun) dan usia lanjut (60 tahun ke atas).

Selain itu, Nunung mengatakan perubahan iklim yang terjadi belakangan ini juga turut berdampak kepada para penyandang disabilitas. Laporan Asesmen IPCC ke-6 tahun 2023 menegaskan bahwa dampak buruk perubahan iklim turut dirasakan oleh kelompok-kelompok miskin, rentan, dan terpinggirkan.

Baca Juga: Kemenko PMK Apresiasi Peran Muhammadiyah Lakukan Pembinaan Desa di Papua

Senada dengan itu, Dewan Hak Asasi Manusia PBB juga telah mengakui bahwa hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas sangat terpengaruh oleh dampak negatif perubahan iklim yang sedang terjadi.

“Perubahan iklim mempunyai dampak buruk terhadap penyandang disabilitas, mengancam hak asasi mereka atas hidup, air, pangan, kesehatan, perumahan, aksesibilitas, mobilitas pribadi, pendidikan, pekerjaan, partisipasi dalam kehidupan budaya, hidup mandiri, dan kebebasan bergerak,” ujar Nunung.

Nunung menegaskan, bantuan mobilitas atau pendampingan yang tepat bagi penyandang disabilitas sangat diperlukan dalam upaya pertolongan dan pelayanan evakuasi.

Akses kemudahan, lokasi pengungsian yang baik, air dan sanitasi serta sarana dan prasarana yang baik dapat mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini