NAWACITAPOST.COM - Menindak lanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022, tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong ikuti rapat koordinasi terkait pembinaan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), secara langsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Rabu (24/01).
Dalam kegiatan Koordinasi Pembinaan Pos Yankomas, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Mhd. Jahari Sitepu yang diwakili oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Krisman Ziliwu membuka kegiatan koordinasi Pembinaan Pos Yankomas
Narasumber pada kegiatan tersebut di hadiri oleh Ditjen Henny dan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Flora Nainggolan, menyampaikan bahwa Pos Yankomas yang disediakan di setiap Unit Pelaksana Teknis merupakan bentuk kepedulian pemerintah yang bertujuan untuk mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat.
Diharapkan Rapat Koordinasi Pembinaan Pos Yankomas Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 23 Tahun 2022 dapat mencapai tujuannya dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terkait HAM di Lapas Kelas IIB Siborongborong.
Baca Juga: Lapas Kelas IIB Sekayu Fasilitasi Warga Binaan yang Putus Sekolah Program Kejar Paket
Yankomas adalah suatu kegiatan pelayanan komunikasi masyarakat Kementerian Hukum dan HAM yang menangani masalah pengaduan masyarakat terhadap indikasi terjadinya suatu pelanggaran HAM. Yankomas merupakan pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya permasalahan HAM yang dikomunikasikan.
Disamping itu Pembentukan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ini juga merupakan wujud kehadiran negara dalam pemenuhan HAM, dimana negara menyediakan akses komunikasi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran/permasalahan HAM.
Aplikasi Sistem Informasi Yankomas HAM (SIMASHAM) merupakan salah satu aplikasi berbasis jaringan internet yang dapat digunakan untuk menyampaikan komunikasi oleh masyarakat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
(Humas Lasibor)