Sejak berlakunya sistem informasi pembangunan daerah atau disingkat SIPD, usulan kegiatan harus benar benar sistem perencanaan menjadi lebih smart yaitu spesifik, terukur, terlaksana, memiliki dasar argumen dan tepat waktu.
Hadir pada kegiatan ini Anggota Dprd Kab Nias Utara, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat Lahewa, Pj. Kepala Desa, Danramil, Polsek, Tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Artikel Terkait
Polres Bojonegoro Bekuk 6 Kurir dan 1 Bandar Narkoba, Ini Barang Buktinya
Detinasi Wisata Grojogan Watu Purbo, Nikmati Keindahan Alam dan Gemercik Air di Jogja yang Suasananya Pas Buat Healing
Pimpin Rapat Percepatan Kinerja Divisi Keimigrasian, Kakanwil Pastikan Penyerapan Anggaran Triwulan I Maksimal
Barang Ketinggalan di Kereta Cepat WHOOSH Capai Rp500 Juta
Kehilangan Sang Ayah: Penyanyi Anji Berduka