Kamis, 4 Juni 2026

Inul Dirujak Netizen! Dulu Dukung Kini Tolak Omnibus Law Karena Ini

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 15 Januari 2024 | 10:53 WIB
Inul Daratista. (X)
Inul Daratista. (X)

Polemik ini menciptakan diskusi yang kompleks tentang dampak kebijakan pajak terhadap dunia hiburan dan kesejahteraan pekerja di sektor tersebut.

Seperti diketahui, UU Cipta Kerja telah disahkan pada Senin (5/10/2020). Pemerintah menyebut omnibus law UU Cipta Kerja diundangkan untuk memangkas regulasi-regulasi yang jadi penghambat lapangan pekerjaan

Baca Juga: Nikmati Indahnya Cileunca Land Bandung, Rekreasi Kekinian yang Pas Banget Buat Healing

Dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja ada poin yang menyebutkan tentang penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejumlah jasa. Padahal, biasanya PPN dikenakan 10 persen dari nilai jasa.

Penghapusan pajak PPN itu ditemukan dalam Pasal 4A ayat (2) UU Cipta Kerja. Terdapat beberapa jenis jasa yang tidak dikenaik pajak pertambahan nilai, salah satunya kesenian dan hiburan.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini