NAWACITAPOST.COM - Pedangdut terkenal, Inul Daratista, mengungkapkan ketidakpuasan terkait rencana kenaikan tarif pajak usaha hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen.
Pemilik tempat hiburan karaoke keluarga tersebut merasa sangat terganggu oleh kebijakan tersebut, yang dianggap merugikan bisnis Inul.
Melalui unggahan video di Instagram, Inul menyampaikan bahwa pelanggan dan pengunjung tempatnya telah protes terhadap tarif pajak sebesar 25 persen.
Baca Juga: Profil Andi Widjajanto: dari Akademisi hingga Gubernur Lemhannas RI
Ia menyuarakan keprihatinannya terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif pajak hiburan, menggambarkan ketidaksetujuannya dengan ketentuan di Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.
"Sing gawe aturan mau ngajak modyar tah (Yang bikin aturan ngajakin bunuh diri ya?)." kata Inul.
Inul juga menyatakan bahwa bisnis karaokenya belakangan mengalami penurunan pengunjung. Kenaikan tarif pajak, menurutnya, tidak hanya merugikan pemilik bisnis, tetapi juga berdampak pada puluhan karyawan yang mencari mata pencaharian di tempat karaokenya.
Baca Juga: Best Healing! Glamping Sakura Hills Tawangmangu, Suasananya Seperti di Swiss Dengan View Pegunungan
Dalam situasi sulit ini, ia meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut.
"Saya tunggu kabar baiknya nggih pak utk duduk bareng ngopinya sama rekan2 para stakeholders yg punya usaha hiburan karaoke yg pada jantungan
Pak Mentri @sandiuno," kata Inul dalam akun X.
Terkait hal ini, sejumlah warganet mengingatkan bahwa Inul Daratista sebelumnya mendukung RUU Cipta Kerja pada 31 Mei 2020. Beberapa komentar mengkritiknya karena kini mengeluh terkait kenaikan pajak, sementara sebelumnya mendukung kebijakan kontroversial tersebut.
Meskipun Inul tidak secara langsung menyinggung endorsement terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja, beberapa pengguna media sosial mengungkit kembali postingan lamanya yang mendukung RUU tersebut.
Baca Juga: Nongkrong Kekinian di Kalaras Checkpoint Bandung, Menyuguhkan Keindahan Alam yang Menawan
Netizen menyoroti perubahan sikapnya dan memberikan kritik kepada pemerintah. Protes Inul itu menjadi trending utama di aplikasi X setelah unggahan tersebut dilihat oleh lebih dari 8,5 juta pengguna.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi : Laksanakan Putusan MK, UU Cipta Kerja Tetap Berlaku
Wamenkeu: Undang-Undang Cipta Kerja Menciptakan Kesempatan Kerja bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Arief Poyuono : Perppu Cipta kerja sudah konstitusionalĀ
Ketua Apindo Sukamdani: Karyawan Mogok Kerja untuk Demo Menolak UU Cipta Kerja Akan Diberi Sanksi
Refleksi Akhir Tahun 2023, Serikat Pekerja Soroti Nilai Omnibus Law sebagai Kado Buruk