Kamis, 4 Juni 2026

Petugas Lapas Karawang Gagal Pengunjung Bawa Narkoba dalam Gulai Ayam

Photo Author
Apen Sodikin, Nawacita Post
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 18:39 WIB

Karawang, NAWACITAPOST.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang dengan pengawasan ketat berhasil gagalkan penyelundupan barang diduga jenis narkotika yang terdapat pada beberapa potong gulai ayam.

Barang tersebut diselundupkan pada barang bawaan yang dibawa oleh salah seorang pengunjung inisial IM saat melakukan layanan kunjungan tatap muka pada Sabtu, (28/6) sekira pukul 10.40 WIB.

Untuk diberikan kepada Warga Binaan Lapas Karawang inisial MRA. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas penggeledahan barang, Agus.

Saat dimintai keterangan, IM yang berkunjung bersama kedua anaknya mengatakan bahwa barang tersebut merupakan titipan dari DAS yang merupakan istri dari Warga Binaan Lapas Karawang inisial ANH.

Selanjutnya, jajaran pengamanan Lapas Karawang langsung melaporkan kejadian ini ke Satuan Narkoba Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan polisi, sebanyak enam bungkusan hitam yang diselundupkan dalam ayam gulai tersebut tiga diantaranya berisikan serbuk berbentuk kristal warna putih, satu bungkusan berisi 5 plastik bening yang masing-masing berisi 2 butir diduga pil ekstasi, satu bungkusan berisi 1 plastik kristal putih dan 2 plastik diduga serbuk ekstasi.

Serta satu bungkusan berisi 8 butir diduga pil ekstasi. Total barang bukti yang diamankan adalah 4 plastik serbuk berbentuk kristal berwarna putih, 2 plastik diduga serbuk ekstasi dan 18 butir diduga pil ekstasi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Resnu Parada Andhika mengatakan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan. Penggagalan penyelundupan ini adalah bukti sistem pengamanan yang ketat, teliti serta terukur.” Tegas Resnu.

Sementara' itu, Kepala Lapas Karawang, Christo Toar menjelaskan bahwa penggagalan penyelundupan barang terlarang ini adalah bentuk kejelian dan ketelitian petugas dalam memeriksa seluruh barang bawaan yang dibawa masuk pengunjung ke dalam lapas.

“Berkali-kali saya terus menegaskan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh baik terhadap orang maupun barang bawaannya untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas".

"Hari ini salah satu petugas kami berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan barang terlarang tersebut.” Tegas Christo.

Kedepannya, Lapas Karawang terus memperkuat sistem deteksi dini, menerapkan pengawasan dan pemeriksaan berlapis, serta menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum terkait.

Hal ini selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Halaman:

Editor: Apen Sodikin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini