Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Rantauprapat Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Secara Virtual

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 23 Juni 2025 | 17:48 WIB
Jajaran Lapas Rantauprapat Saat Mengikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan
Jajaran Lapas Rantauprapat Saat Mengikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat turut berpartisipasi dalam kegiatan zoom meeting virtual Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan yang dilaksanakan terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong. Senin, 23 Juni 2025.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta arahan dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan.

Kegiatan ini bertujuan, untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan jiwa kepemimpinan ini diikuti oleh para anggota Pramuka dari Satuan Karya Pramuka.

Baca Juga: Desa Gagang kepusari Bersama Polsek Balongbendo Mendukung Ketahana Pangan Polisi Cinta Petani

Meski dilaksanakan secara daring untuk UPT PAS diluar Jawa Barat, semangat dan antusiasme peserta tetap tinggi dalam mengikuti rangkaian acara yang disiapkan, mulai dari upacara pembukaan, pembekalan materi, hingga kegiatan wawasan kebangsaan.

Kalapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar melalui Kasi Binadik Marlon Tarigan menyampaikan Bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Rantauprapat dalam mendukung program pembinaan karakter bagi warga binaan dan petugas pemasyarakatan.

“Meskipun kegiatan ini dilaksanakan secara virtual, namun esensinya tetap sampai. Kami berharap semangat kepramukaan ini dapat terus menginspirasi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan mandiri,” ujarnya

Baca Juga: Telkom Perkuat Posisi Sebagai Penggerak Ekosistem Digital yang Berdaya Saing Global

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan koordinasi antar satuan kerja pemasyarakatan di seluruh Indonesia dalam wadah gerakan Pramuka.

(Humas Lapas Rantauprapat)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini