Kamis, 4 Juni 2026

Menanti Bulan yang Dihormati, Kapan Masuk Bulan Rajab Tahun Ini?

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 4 Januari 2024 | 12:53 WIB
Kalender Hijriyah.  (Instagram)
Kalender Hijriyah. (Instagram)

NAWACITAPOST.COM - Bulan Rajab, salah satu dari empat bulan yang dihormati, atau dikenal sebagai bagian dari Arba’atun Hurum.

Tiga bulan lainnya, yakni Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Dalam tatanan Islam, bulan-bulan ini memiliki keistimewaan tersendiri yang menuntut umat Muslim untuk senantiasa menjaga diri, termasuk melarang berperang.

Pentingnya Arba'atun Hurum ini juga karena masa tersebut adalah saat gencatan senjata bagi bangsa Arab, di mana konflik seringkali meletus dan tak mengenal waktu.

Baca Juga: Ganjar Tawarkan Tiga Solusi untuk Kebijakan Pupuk di Indonesia

Keempat bulan ini dianggap sebagai periode untuk menghormati kesucian waktu dan menjauhkan diri dari pertikaian.

Dalam perjalanannya, dimulai dari bulan Muharram sebagai awal tahun dalam kalender Hijriyah, lalu diakhiri dengan Dzulqa'dah dan Dzulhijjah, mengajarkan bahwa awal dan akhir tahun harus dilalui dalam kebaikan serta refleksi diri yang mendalam.

Di tengah-tengah tahun ini, ada bulan Rajab, yang menjadi momen persiapan menyambut datangnya bulan Ramadhan. Namun, sebelum bulan Ramadhan tiba didahului dulu bulan Sya’ban.

Baca Juga: Putri Mahfud MD, Vina Amalia Ungkap Harapannya Jika Sang Ayang Terpilih Jadi Wakil Presiden RI

Kapan Masuk Bulan Rajab?

Menurut laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, bulan Rajab 1445 H jatuh pada Sabtu, 13 Januari 2023.

Umat Islam sekarang berada di dua minggu terakhir Jumadil Akhir 1445 H dan bersiap menyambut kedatangan bulan Rajab.

Bagi umat Islam, memahami kedatangan bulan Rajab sangat penting agar tidak melewatkan momen beribadah yang berharga. Sebagai bulan yang dianggap mulia, terdapat sejumlah amalan yang dianjurkan untuk meraih keutamaan di bulan Rajab.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini