Kamis, 4 Juni 2026

Diduga Mark Up Anggaran dan Langgar Aturan, Pemasangan 37 Titik Lampu di Desa Sidokare Rejoso PJU Telan Rp46,2 juta

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 14 Mei 2025 | 18:32 WIB
Tampak depan Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Nganjuk  (Sakera Nawacita)
Tampak depan Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Nganjuk (Sakera Nawacita)

NAWACITAPOST.COM — Diduga mark up anggaran dan melanggar aturan, pemasangan 37 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) menelan anggaran senilai Rp46.250.000 atau sekitar Rp1.250.000 per titik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com, pemasangan lampu PJU tersebut menggunakan Dana Desa (DD) dan mulai terpasang sejak tahun 2020 di sepanjang jalan Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Walaupun telah memberi manfaat bagi warga, namun sebagian warga masih mempertanyakan legalitas dan transparansi proyek tersebut.

Baca Juga: Bahas Isu Praktik Penahanan Ijazah, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Kerja dan Dengar Pendapat

Salah satu warga berinisial S (47), ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya menduga pemasangan PJU di tiang milik PLN tidak sesuai aturan dan berpotensi terjadi mark up anggaran.

Prasasti informasi Pemasangan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang di depan kantor Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Nganjuk (Sakera Nawacita)

"Ini pakai Dana Desa (DD), masak masih numpang di tiang PLN? Seharusnya anggaran Rp1.250.000 per titik cukup lah untuk tiang sendiri," kata S kepada wartawan Nawacitapost.com, pada Senin (5/5/2025).

Lebih lanjut S meminta agar pihak berwenang segera mengaudit proyek tersebut demi menghindari kecurigaan publik.

Baca Juga: Jelang Hearing di DPRD, Ketua Exco Partai Buruh Nganjuk Buka Suara Perihal Dugaan Penahanan Ijazah

Selain itu S juga menyoroti dugaan keuntungan yang diperoleh akibat tidak adanya pengadaan tiang pancang.

"Kalau buat dari awal, mungkin tidak ada untung," ujarnya.

Salah satu lampu yang PJU yang terpasang di tiang PLN di Desa Sidokare, Rejoso (Sakera Nawacita)

Terpisah Agung Pelaksana Kegiatan (PK) pemasangan PJU pada saat itu ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pemasangan lampu PJU anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD).

"Untuk nominal Rp46 juta atau berapa, sudah lupa karena sudah lama, dan kalau tidak salah pemasangannya ada di 35 titik atau berapa," ucap Agung kepada wartawan Nawacitapost.com.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini