Menanggapi kebijakan Pemkab Majalengka, Fajar juga mempertanyakan keberadaan PKBM negeri yang dimaksud pemerintah. Ia kemudian mengetahui bahwa satu-satunya lembaga yang dimaksud adalah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Baca Juga: Cinta Berujung Maut! Wanita di Majalengka Aniaya Kekasih hingga Tewas
Fajar mengaku pernah menyarankan agar SKB mendata wilayah-wilayah dengan tingkat pendidikan rendah. Ia berharap pendataan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh agar penanganan lebih tepat sasaran.
“Nah saya tanya itu, ternyata baru mau pemerintah daerah mengaktivasi itu,” tandasnya.
(Defri)
Artikel Terkait
Mengenal Worldcoin: Pindai Mata Dapat Uang, Kini Aplikasi Diblokir Komdigi
Maroon 5 Gandeng Lisa BLACKPINK dalam Single Baru Bertajuk "Priceless"
Pasca Pencopotan Ketua DPC Surabaya, Plt Pastikan Tak Ada Perubahan di DPRD: Fraksi PDIP Tetap Solid!
Luncurkan Aplikasi Smart School dan Srikandi, Bupati Nias Barat: Wujud Komitmen untuk Perubahan “Cerah dan Bersinar”
BLACKPINK Siap Comeback dan Gelar Tur Dunia Mulai 2025, Lisa Bocorkan Proses Album Baru