Senin, 20 Juli 2026

IPM di Bidang Pendidikan Masih Rendah, DPRD Beri Catatan Pedas Pemkab Majalengka  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 5 Mei 2025 | 16:50 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka, Muh Fajar Shidik CH.  (Istimewa)
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka, Muh Fajar Shidik CH. (Istimewa)

Menanggapi kebijakan Pemkab Majalengka, Fajar juga mempertanyakan keberadaan PKBM negeri yang dimaksud pemerintah. Ia kemudian mengetahui bahwa satu-satunya lembaga yang dimaksud adalah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Baca Juga: Cinta Berujung Maut! Wanita di Majalengka Aniaya Kekasih hingga Tewas  

Fajar mengaku pernah menyarankan agar SKB mendata wilayah-wilayah dengan tingkat pendidikan rendah. Ia berharap pendataan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh agar penanganan lebih tepat sasaran.

“Nah saya tanya itu, ternyata baru mau pemerintah daerah mengaktivasi itu,” tandasnya.

(Defri)

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini