Jumat, 5 Juni 2026

Berkah Bulan Suci Ramadhan, Lapas Rantauprapat Salurkan 35 Paket Sembako Kepada Abang-Abang Becak (PBRS)

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 27 Maret 2025 | 08:57 WIB
Petugas Lapas Rantauprapat Saat Bagikan Paket Sembako Kepada Abang-abang Becak (PBRS)
Petugas Lapas Rantauprapat Saat Bagikan Paket Sembako Kepada Abang-abang Becak (PBRS)

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Kembali Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Serta 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto. Rabu, (26/3/2025).

Pembagian bantuan sosial (Bansos) kali ini, diberikan kepada Persatuan Becak Rantauprapat Sekitarnya (PBRS) atau yang lebih dikenal sebagai abang-abang becak Sebanyak 35 paket di Lapas Kelas IIA Rantauprapat. Bantuan sosial yang diberikan yakni berupa bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula.

Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar mengatakan, Kegiatan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya pada poin ke-4 yang menekankan pemberian bantuan sosial kepada keluarga warga binaan dan masyarakat di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Baca Juga: Momen Apresiasi, Lapas Amuntai Gelar Perpisahan dengan Mahasiswa KKN UIN Antasari Banjarmasin

Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekitar dan mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat. "Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, serta memperkuat tali silaturahmi antara Lapas Rantauprapat dan masyarakat." ujarnya.

Kalapas menambahkan, kegiatan bansos ini juga sejalan dengan upaya Lapas Rantauprapat dalam meningkatkan citra positif lembaga pemasyarakatan, dan menunjukkan Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan bagi warga binaan, tetapi juga memiliki peran aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

(Humas Lapas Rantauprapat)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini