NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kemententerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, lakukan deteksi dini pada Rabu (12/03/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang diwakilkan oleh Kepala Pengamanan Lapas, Kenal Purba; Kasi. Adm. Kamtib, Tiopan Situmorang; Kasubag TU, Yanto Simajuntak; Kasi Binadik & Giatja, Bastian Manik dan jajaran petugas pengamanan.
Kegiatan ini mendukung program Akselerasi Menimipas, Agus Andrianto melalui Perintah harian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi yaitu deteksi dini. Kegiatan ini merupakan kegiatan intensif yang sering dilakukan Lapas Pakam untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Baca Juga: Cak Ji Sidak Hotel Diduga Short Time, Warga: Anak-Anak Sampai Temukan Kondom!
Deteksi dini gangguan kamtib adalah langkah preventif yang digalakkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengingat kondisi dan situasi dapat terus berubah terkhususnya saat momen menjelang hari raya, seperti lebaran yang memberikan arti dan kerinduan tersendiri bagi WBP terutama kepada keluarga, pada momen-momen seperti inilah potensi kerawanan dan gangguan kamtib cenderung meningkat.
Kegiatan pengecekan kali ini dilakukan mulai dari memberi pengarahan kepada WBP, kamar khusus yakni straff sel (sel hukuman) yang dihuni oleh WBP yang melakukan pelanggaran disiplin di dalam lapas, Blok hunian WBP, teralis besi, kontrol dan pengecekan kondisi fisik Brandgang, gorong – gorong, tidak ketinggalan pengecekan kondisi trafo dan genset.
Kepala pengamanan Lapas, Kenal Purba mengharapkan disiplin petugas pengamanan untuk melakukan pengontrolan dan Ia juga memastikan bahwa seluruh Lapas/Rutan akan terus berkomitmen penuh untuk menyukseskan setiap program pembinaan, pelayanan dan pencegahan ganguan kamtib.
“Ingat motto kita, waspada jangan-jangan. Kondisi dan situasi Lapas Lubuk Pakam adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” ajak Kenal.
(Humas Lalupa)