NAWACITAPOST.com - Penggerebekan Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading pada Rabu (20/12/2023) kemarin mengungkap praktik aborsi ilegal yang telah berlangsung selama dua bulan terakhir.
Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom, mengkonfirmasi bahwa penangkapan tersebut melibatkan lima tersangka dengan peran yang berbeda.
Mereka yang terlibat dalam aborsi ilegal ini adalah D (49), yang diduga sebagai dokter tanpa latar belakang medis yang jelas. Ia hanya berpendidikan Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA). Selanjutnya, ada OIS (42) yang hanya memiliki latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan berpesan sebagai asisten.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Makassar Laksanakan Rapat Timpora di Maros
Dari Penggerebekan itu juga terungkap, AF (43) yang merupakan orangtua dari AAF (18) yang meminta untuk menggugurkan kandungan anaknya. Selain itu, S (33) juga tertangkap sedang dalam proses menggugurkan kandungannya saat penangkapan dilakukan.
"Lima wanita itu berinisial D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18) dan S (33)," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom kepada wartawan di Jakarta Utara, dikutip Kamis (21/12/2023).
Praktik aborsi ini berlangsung di Apartemen Gading Nias Alamanda, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penyelidikan menemukan sejumlah janin di dalam lemari kamar apartemen tersebut, bersama dengan alat medis yang diduga digunakan untuk prosedur aborsi.
Selain mengekspos praktik ilegal tersebut, polisi juga menemukan bahwa tarif yang ditetapkan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp12 juta untuk setiap pasien. Praktik ini dilaporkan telah terjadi sebanyak 20 kali dalam dua bulan terakhir.
Tersangka mengakui bahwa janin-janin hasil dari aborsi ilegal tersebut dibuang di kloset atau tempat pembuangan sampah. Beberapa janin ditemukan di lokasi apartemen yang berbeda dan satu janin ditemukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Artikel Terkait
Dongkrak UMKM Pemkot Jakarta Utara Luncurkan Program Gapura
Imigrasi Jakarta Utara Siap Amankan WNA Nakal yang Ganggu Jalannya Kejuaraan Internasional Formula E
Pasien Klinik Aborsi Kemayoran Capai 50 Orang
165 Ijazah Ditahan Pihak Sekolah di Jakarta Utara
Rutan Cipinang Terus Jalin Koordinasi dan Kolaborasi dengan Polres Metro Jakarta Utara