NAWACITApost.com - Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan, pasien klinik aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat sudah sebanyak 50 orang. Padahal, klinik aborsi berkedok rumah kontrakan itu baru beroperasi selama 1,5 bulan.
“Buka sejak 15 Mei, perkiraan (sudah melayani) sekitar 50 pasien,” kata Kombes Komarudin, Jumat (30/6/2023).
Dalam menjalankan aksinya, SN yang berperan sebagai eksekutor dan tersangka lain bernama NA (33) selaku asisten rumah tangga (ART) mensosialisasikan jasa mereka melalui situs online dan media sosial. Bahkan, klinik mereka mudah dicari hanya dengan mengetikan kata kunci 'klinik aborsi' di Google.
"Maka akan muncul nomor telepon, salah satu nomor tersebut (adalah) nomornya NA,” tutur Komarudin.
Selain membantu promosi praktik klinik aborsi, NA juga bertugas untuk mengantar jemput pasien yang hendak menggugurkan kandungannya. "NA inilah yang menentukan di mana tempat untuk menjemputnya,” lanjut Kombes Komarudin.
Untuk diketahui, klinik itu terletak di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat penggerebekan, ada tujuh orang yang ditangkap, yakni SN (51) sebagai eksekutor, NA (33) selaku orang yang mensosialisasikan dan mencari pasien, sekaligus pengantar jemput. Lalu, ada laki-laki berinisial SM selaku pengemudi antar-jemput.
Sisanya, ada empat pasien berinisial J, AS, R, dan IT. Tiga di antaranya baru saja melakukan aborsi dan tengah beristirahat karena masih pendarahan. Sedangkan satu orang lainnya baru hendak menggugurkan kandungan. Per Kamis (30/6/2023), ada dua tersangka lagi yang terlibat dalam kasus ini, yakni SW selaku pembantu rumah tangga di klinik dan MK, kekasih seorang pasien.